Legalitas & Tata Kelola
Yayasan yang dibangun di atas akuntabilitas
CIPHER beroperasi di bawah badan hukum Yayasan Riset Properti Ekonomi dan Kemanusiaan, yang secara resmi disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Keputusan Menteri & Registrasi YayasanAHU-0010373.AH.01.04 Tahun 2024
Akta NotarisNomor 01 ยท 8 Juli 2024
Struktur Tata Kelola
Dewan Pembina
Memberikan arahan strategis dan menjaga visi yayasan.
Dewan Pengurus
Menjalankan operasional dan program harian yayasan.
Dewan Pengawas
Mengawasi akuntabilitas dan kepatuhan kelembagaan.