Legalitas & Tata Kelola

Yayasan yang dibangun di atas akuntabilitas

CIPHER beroperasi di bawah badan hukum Yayasan Riset Properti Ekonomi dan Kemanusiaan, yang secara resmi disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Keputusan Menteri & Registrasi YayasanAHU-0010373.AH.01.04 Tahun 2024
Akta NotarisNomor 01 ยท 8 Juli 2024

Struktur Tata Kelola

Dewan Pembina

Memberikan arahan strategis dan menjaga visi yayasan.

Dewan Pengurus

Menjalankan operasional dan program harian yayasan.

Dewan Pengawas

Mengawasi akuntabilitas dan kepatuhan kelembagaan.