Apakah Tanah Anda Sudah Aman Ini Cara Mengeceknya Sebelum Terlambat
Beredar kabar bahwa surat tanah lama seperti Girik, Letter C, Petok D, dan sejenisnya tidak akan berlaku lagi mulai tahun 2026. Benarkah demikian? Apakah ini berarti tanah Anda terancam diambil oleh negara? Di episode podcast CIPHER (Center of Indonesian Property Humanity and Economic Research) kali ini, kita membahas tuntas kegelisahan masyarakat terkait aturan pertanahan terbaru bersama pakar kita, Mas Ansari Tarmizi.